top of page
Acerca de
Kartu TASPEN Pegawai
Kartu Peserta Taspen merupakan kartu identitas / bukti diri yang wajib dimiliki setiap PNS dan merupakan jenis asuransi sosial pada PT. Taspen (Persero) yang memberikan jaminan keuangan bagi PNS pada saat pensiun atau kepada alih waris apabila peserta meninggal dunia.
​
-
Persyaratan Berkas Peserta Kartu Taspen Baru
-
Surat usulan dari SKPD/Unit Kerja
-
Legalisir SK CPNS
-
Legalisir Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
-
Legalisir Persetujuan Teknis BKN
-
Surat Keterangan KP4 (Dari Bagian Keuangan Satker Masing-Masing).
-
​
​
​
-
Persyaratan Berkas Penggantian Kartu Taspen yang Hilang
-
Surat pengantar dari SKPD/Unit Kerja
-
Fotokopi Kartu Taspen yang Hilang
-
Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian
-
-
​
ADDRESS
Jalan Perintis Kemerdekaan II Cikokol Tangerang RT 007, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang,
CONTACT
Tel: 0821 2306 9356
Email: kttgrkemenag@gmail.com
FOLLOW US
bottom of page