top of page

Acerca de

Taspen.jpg

Kartu TASPEN Pegawai 

Kartu Peserta Taspen merupakan kartu identitas / bukti diri yang wajib dimiliki setiap PNS dan merupakan jenis asuransi sosial pada PT. Taspen (Persero) yang memberikan jaminan keuangan bagi PNS pada saat pensiun atau kepada alih waris apabila peserta meninggal dunia.

​

  • Persyaratan Berkas Peserta Kartu Taspen Baru  

    1. Surat usulan dari SKPD/Unit Kerja

    2. Legalisir SK CPNS

    3. Legalisir Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)

    4. Legalisir Persetujuan Teknis BKN

    5. Surat Keterangan KP4 (Dari Bagian Keuangan Satker Masing-Masing). 

​

​

​

 

  • Persyaratan Berkas Penggantian Kartu Taspen yang Hilang

    1. Surat pengantar dari SKPD/Unit Kerja

    2. Fotokopi Kartu Taspen yang Hilang

    3. Surat Keterangan Kehilangan dari pihak Kepolisian
       

   

 

                 

  • ​

ADDRESS

Jalan Perintis Kemerdekaan II Cikokol Tangerang RT 007, RT.007/RW.003, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, 

CONTACT

Tel: 0821 2306 9356
Email:  kttgrkemenag@gmail.com

bottom of page